JAKARTA - Peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas, tetapi RI saat ini baru menguasai market share sebesar 0,4 persen secara global. Karenanya, Indonesia perlu memaksimalkan upaya menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Sesuai dengan Sustainable Development Goals 2030 nomor 12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Makmun di Jakarta, Jumat (28/1).

Dia menambahkan, saat ini juga konsumsi komoditas organik telah menjadi gaya hidup karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan, terlebih adanya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Hal ini diperkuat dari data Organic Trade Association (OTA), penjualan produk organik di dunia adalah sebesar 47 juta dollar AS dan akan meningkat hingga 60 juta dollar AS pada 2022. Pada kesempatan sama, nilai investasi produk organik diprediksi mencapai 327 juta dollar AS tahun depan. "Data itu jauh melonjak dibandingkan 2015 yang hanya 155 juta dollar AS," ungkap dia.

Sementara itu, pasar terbesar untuk ekspor produk organik ialah Amerika Serikat (AS) dengan nilai pangsa pasar sekitar 18 miliar dollar AS, Tiongkok sebesar 3,6 miliar dollar AS, India sekitar 63 juta dollar AS, dan Jerman sebesar 4,6 miliar dollar AS. Masih ada juga pasar potensial lainnya seperti Denmark, Perancis, hingga Swiss yang memiliki pengeluaran paling tinggi untuk konsumsi makanan organik.

Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia memiliki pangsa pasar produk organic global sebesar 0,4 persen, dengan jumlah produsen produk organik sekitar 17.948 produsen dan luas lahan mencapai 280 ribu hektar pada 2020.

Makmun juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap produk organik. Lantaran, produk organik lebih sehat dan berkualitas.

Susu Organik

Terkait produk organik ini, Indonesia bersama Denmark akan fokus mengembangkan susu organik nasional. Hal ini sebagai hasil kesepakatan kerja sama The 4th Joint Agriculture Working Group Indonesia-Denmark pada Strategic Sector Cooperation (SSC). Program ini bentuk kolaborasi Kementerian Pertanian Indonesia dan Pemerintah Denmark dalam mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.

Proyek SSC yang telah berlangsung selama 1 tahun ini merupakan kemitraan setara antara Indonesia dan Denmark, khususnya dalam pengembangan susu organik. Seluruh pembahasan dan kesepakatan dilakukan bersama dengan melibatkan peternak sapi perah di sentra produksi serta pihak swasta untuk pengolahannya.

Baca Juga: