Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para prajurit memahami hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

MALANG - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para prajurit memahami hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat memberikan pengarahan dalam alih komando dan pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (6/2), Yudo mengatakan salah satu amanat yang ditekankan adalah para prajurit harus memahami hukum agar tidak ada pelanggaran HAM di kemudian hari.

"Ketika ada (kejadian) yang harus dihadapi oleh Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, para prajurit harus dibekali dengan penguasaan hukum; sehingga mereka terukur dan tidak melanggar HAM," kata Yudo.

Dengan adanya penguasaan hukum dan memiliki pemahaman tentang HAM, dia berharap para prajurit TNI bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas. Jika tidak memiliki pemahaman yang baik tentang HAM, maka prajurit TNI akan terhambat saat menjalankan tugas.

Ketika prajurit TNI memahami hukum dan HAM, menurut Yudo itu bisa menjadi tolok ukur saat bertugas di lapangan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran yang ada dapat memberikan pembekalan terkait HAM kepada para prajurit.

"Jangan sampai juga para prajurit dalam tugasnya ketakutan dengan itu (HAM). Makanya, harus diberikan pemahaman. Para komandan, disampaikan ke seluruh jajaran untuk membekali dengan HAM, agar mereka tidak melanggar," tegasnya.

Prajurit diminta untuk memelihara dan meningkatkan kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram. PPRC TNI juga harus diawasi dan dikendalikan dengan baik agar siap digerakkan ke seluruh wilayah Indonesia dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: