Panduan program pengenalan kampus bagi mahasiswa baru. Hal tersebut untuk mengantisipasi aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan terjadi pada saat pengenalan mahasiswa baru.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan panduan program pengenalan kampus bagi mahasiswa baru. Hal tersebut untuk mengantisipasi aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan terjadi pada saat pengenalan mahasiswa baru.
"ibuat koridornya, supaya pelaksanaannya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (4/6).
Sri mengatakan, panduan bernama Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 itu berbentuk buku yang bisa diakses secara digital oleh masing-masing kampu. Beberapa panduan yang diatur adalah mengenai lamanya masa pengenalan mahasiswa baru yang diselenggarakan perguruan tinggi.
Dia menambahkan, dalam PPKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari. Adapun pengenalan mahasiswa baru dalam sehari bisa dilakukan mulai pukul 7.00 sampai 16.30 waktu setempat.
"Kami hanya memuat kerangkanya saja, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan," ucapnya.
Dalam PPKMB 2024 juga dimuat isu lainnya, seperti isu tentang kesehatan mental, literasi keuangan, sampai isu kemandirian berpikir. ruf/S-2