JENEWA - Sebuah studi yang lakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis Senin (3/5) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan transaksi e-commerce sepanjang tahun lalu, namun peningkatan transaksi digital itu tak dinikmati secara merata di seluruh dunia.
"Walau masih perlu beberapa data terkait dampak Covid-19 pada e-commerce, namun terlihat adanya peningkatan pesat pada bisnis digital itu sepanjang 2020," demikian laporan dari UN Conference on Trade and Development (UNCTAD).
Studi UNCTAD dilakukan dengan mengkaji data dari 7 negara yaitu Australia, Inggris, Kanada, Tiongkok, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) dimana negara-negara itu mewakili dua per tiga arus perdagangan secara daring.
UNCTAD mencatat perdagangan secara daring mengalami kenaikan sebesar 59 persen di Australia, 46,7 persen di Inggris, 32,4 persen di AS, dan 14,6 persen di Tiongkok. "Omzet e-commerce naik 22,4 persen tahun lalu menjadi 2,5 triliun dollar AS, meningkat sekitar 15 persen jika dibandingkan periode 2018-2019," pungkas UNCTAD. SB/AFP/I-1