OXFORD - Ilmuwan penemu vaksin AstraZeneca, Prof Dame Sarah Gilbert, mengingatkan kemungkinan pandemi yang terjadi di masa depan bisa lebih mematikan dibanding krisis Covid-19 saat ini. Perlu disiapkan lebih banyak dana untuk kesiapsiagaan pandemi agar yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 tidak menjadi sia-sia.

"Ini bukan terakhir kalinya sebuah virus mengancam hidup dan mata pencaharian kita. Sebetulnya (pandemi) yang terjadi berikutnya bisa lebih buruk. Kemungkinannya bisa lebih menular, lebih mematikan, bahkan dua kemungkinan itu bisa terjadi bersamaan," ujar Gilbert, di Oxford, baru-baru ini.

Masyarakat tidak bisa mengabaikan situasi yang telah dilalui. Kerugian ekonomi yang sangat besar, tambah Gilbert, telah menunjukkan bahwa dunia tidak mengalokasikan cukup dana untuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi. Berbagai kemajuan yang telah dicapai, pengetahuan yang sudah didapatkan, tidak boleh hilang begitu saja.

Varian Omicron

Gilbert memperingatkan vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini bisa jadi kurang efektif menghadapi varian Omicron. Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak untuk lebih waspada sampai ada lebih banyak informasi terkait varian ini.

Mutasi pada protein spike dari varian ini diketahui telah meningkatkan level penularannya.

"Ada perubahan yang kemungkinan membuat antibodi yang ditimbulkan oleh vaksin atau oleh varian sebelumnya, kurang efektif mencegah infeksi Omicron. Kita harus berhati-hati sampai kita memahami varian ini dan melakukan upaya untuk memperlambat penyebarannya," tutur Gilbert.

Namun, Gilbert menggarisbawahi penurunan efektivitas vaksin dalam mencegah infeksi bukan berarti perlindungan untuk mencegah gejala parah dan kematian juga menurun.

Dia menyerukan agar kemajuan pesat pada distribusi vaksin dan obat-obatan selama pandemi menjadi sebuah standar yang baru. Menurut dia, ini menunjukkan seharusnya tidak ada alasan mengapa vaksin flu sulit dikembangkan untuk mengatasi ancaman influenza sebelum ini.

Indonesia sejauh ini belum melaporkan penemuan kasus Covid-19 karena varian Omicron, meski sejumlah negara tetangga, seperti Australia, Malaysia, dan Singapura telah menemukan kasus dengan varian ini. Sejak Jumat (3/12), pemerintah telah mewajibkan WNI dan WNA yang tiba untuk menjalani karantina selama 10 hari. Aturan karantina terbaru ini lebih lama dibandingkan sebelumnya yang hanya tujuh hari.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara di wilayah Afrika, sedangkan WNI yang datang dari 11 negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga: