Tepat dua tahun ini di bulan Maret pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Banyak masyarakat yang mengharapkan kapankah pandemi dapat berubah menjadi endemi?

Sementara, Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Windhu Purnomo memaparkan, mengubah status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.

"Mengubah status pandemi (Covid-19) menjadi endemi tidak bisa ujug-ujug, tidak bisa secara tiba-tiba," terangnya saat dihubungi Basra, Senin (7/3).

Keadaan sampai saat ini, Windu menambahkan, di Indonesia masih belum bisa ditetapkan sebagai endemi. Keterangannya, Indonesia harus siap dulu, artinya kasus Covid-19 sudah turun dan stabil dalam kurun waktu panjang.

"Kalau endemi angka Rt (effective reproduction number) harus satu. Tapi kalau bisa di bawah satu. Jadi kita tunggu dulu Rt ini bisa satu dan itu waktunya panjang, bisa tiga hingga empat bulan atau lebih," paparnya.

Rt merupakan angka reproduksi penyakit setelah adanya intervensi. Semakin tinggi reproduction number suatu penyakit, maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat, begitu juga sebaliknya.

Kemudian, Windu menuturkan jika kasus Covid-19 di Indonesia hanya turun dalam kurun dua bulan kemudian kembali naik maka itu bukanlah endemi.

"Kalau Indonesia ingin disebut endemi maka harus merata sebaran kasusnya yang menurun dan konsisten, tidak bisa hanya Jakarta saja. Jadi harus dalam kondisi yang luas, katakanlah minimal Jawa-Bali," ujarnya.

Perlu diketahui, untuk mengetahui sebaran kasus Covid-19, di Indonesia, lanjut Windu, bisa berpatokan pada assesmen Kemenkes. Jika semua daerah secara merata (minimal Jawa Bali) berdasarkan assesmen Kemenkes sudah level satu dan stabil dalam rentang waktu yang panjang minimal 3 hingga 4 bulan, maka baru bisa dikatakan berada pada kondisi endemi.

Baca Juga: