PANDEGLANG - Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten, karena sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa (SPMKESWA) lebih dari 100 persen.

"SPM KESWA kita mencapai 130 persen. Kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan dari Provinsi Banten karena memberikan pelayanan terbaik ODGJ tingkat Provinsi Banten," kata Kasi PTM KESWA Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Samsudin di Pandeglang, kemarin.

Dikatakan Samsudin, dengan penghargaan tersebut Dinkes Pandeglang diberikan kesempatan untuk mewakili Provinsi Banten melakukan presentasi di Kemenkes. "Kemarin mewakilii Provinsi Banten untuk persentasi ke Kemenkes tentang kegiatan inovasi pelayanan kesehatan jiwa," ujarnya.

Samsudin menyampaikan penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada Pandeglang tanpa sebuah pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa.

"Dari 2018-2021 tercatat 2.405 ODGJ berat sekarang sudah menjadi ODGJ ringan bahkan dinyatakan sembuh terkontrol, dan sudah mendapatkan pelayanan di Puskesmas masing-masing," jelasnya.

"Untuk ODGJ Pasung dari 111 orang tinggal dua orang, semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021," ujarnya.

Masih kata Samsudin, yang sudah dinyatakan sembuh ini tetap terkontrol dengan baik walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ, dan akan terus akan mendapatkan pengobatan seumur hidup. "Yang sudah kembali bekerja baik sebagai istri atau suami, bahkan ODGJ yang baru menikah tetap dipantau," imbuhnya.

Ia menjelaskan jika dalam satu bulan tidak ada mengambil obat, akan ditanyakan kepada pembina desa dan kader kesehatan jiwa yang ada di desa masing-masing kemana ODGJ ini tidak berobat atau mengambil obat.

"Jika sedang bekerja kita bekali ke pembina desa atau kadernya untuk disampaikan obat tersebut ke ODGJ-nya atau keluarga nya sudah rutin kita bekali obat supaya ODGJ tidak sampai putus obat agar tidak kambuh lagi," pungkasnya.

ODGJ yang dinyatakan sembuh mendapatkan bantuan permodalan masing-masing lima juta dari Dinsos Provinsi dan Kabupaten. "ODGJ pasung mendapat bantuan berbentuk sembako, pupuk, bibit tanaman untuk dijual kembali," lanjutnya.

Baca Juga: