NEW YORK - Sidang Umum PBB telah meningkatkan hak-hak perwakilan Palestina dengan memberikan kursi bagi utusan Palestina di majelis tersebut. Langkah itu ditempuh walau duta besar Palestina untuk PBB masih berstatus sebagai pengamat dan belum diberi keanggotaan penuh PBB.

Perubahan tersebut diumumkan saat sidang ke-79 Sidang Umum dibuka pada Selasa (10/9) dimana sebelumnya perwakilan Palestina hanya diperbolehkan duduk di bagian belakang majelis.

Saat ini Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, duduk di meja dengan papan nama bertuliskan "Negara Palestina". Posisinya berada di antara meja Sri Lanka dan Sudan.

"Kami menyambut baik langkah PBB tersebut. Ini adalah hal yang besar, yang membuat Palestina makin dekat dengan hak alami dan hukum untuk menjadi negara anggota PBB," ucap Dubes Mansour.

Berada di antara negara-negara anggota merupakan salah satu hak Palestina yang diadopsi oleh Sidang Umum pada bulan Mei lalu berdasarkan sebuah resolusi yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Mayoritas anggota mendukung langkah tersebut. Sedangkan keanggotaan penuh PBB memerlukan rekomendasi dari Dewan Keamanan. SB/NHK/I-1

Baca Juga: