Negara kepulauan kecil di Pasifik, Palau, tercatat jadi negara pertama yang telah meratifikasi Traktat Laut Lepas PBB.

NEW YORK - Negara kepulauan Palau membuat sejarah pekan ini ketika menjadi negara pertama yang meratifikasi perjanjian bersejarah PBB untuk perlindungan lautan di Bumi. Perjanjian Laut Lepas ini diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada Juni lalu, setelah berdiskusi selama lebih dari 15 tahun.

Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diratifikasi oleh 60 negara, sebuah tujuan yang diharapkan dapat dicapai oleh para aktivis pada tahun 2025.

"Situs web resmi PBB yang mencantumkan perjanjian internasional menunjukkan Palau, negara kepulauan kecil di Pasifik, telah meratifikasi perjanjian tersebut pada Senin (22/1) lalu," lapor kantor beritaAFP, Rabu (23/1).

Laut lepas didefinisikan sebagai wilayah lautan yang dimulai dari luar zona ekonomi eksklusif suatu negara atau 370 kilometer dari garis pantai, yang mencakup hampir separuh Bumi. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah kemampuan untuk menciptakan kawasan laut yang dilindungi di perairan internasional, yang saat ini hanya sekitar 1 persen yang dilindungi oleh tindakan konservasi apa pun.

"Para pemimpin Palau telah menunjukkan komitmen negara mereka untuk memulihkan kelestarian laut sehingga dapat terus menghidupi miliaran orang di seluruh dunia dan melindungi kita dari dampak terburuk perubahan iklim," kata Rebecca Hubbard, direktur koalisi non-pemerintah High Seas Alliance.

Perjanjian ini dipandang penting untuk mencapai tujuan melindungi 30 persen lautan dan daratan dunia pada tahun 2030, sebagaimana disepakati oleh pemerintah dalam perjanjian bersejarah terpisah mengenai keanekaragaman hayati yang dicapai di Montreal pada 2022.SB/AFP/I-1

Baca Juga: