JAKARTA - Pemrpov DKI Jakarta untuk tahun anggaran tahun depan telah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar 81,5 triliun. Kesepakatan terjadi dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta, Rabu (9/8) malam.

Ketua Banggar DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan hasil rapat pembahasan dan pendalamanmenyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar 81,5 triliun. Nanti ini dilanjutkan pendalaman di komisi, sedangkan penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI pada tanggal 21 Agustus mendatang.

"Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU akan dilakukan di komisi-komisi," ujar Prasetio, dikutip jakartagoid, Rabu (9/8) malam.

Dia berharap Pemprov DKI menggunakan anggaran sebaik mungkin, terutama dalam menyelesaikan enam program prioritas. Mereka adalah penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

"Saya minta Pemprov DKI segera mengambil langkah tepat dalam penyelesaian masalah banjir, seperti di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujarnya. Kemudian, masalah lain yang juga mendesak adalah penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

Terkait masalah penanggulangan banjir di kawasan Jati Padang, Ketua TAPD Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan kesiapannya menggelar mediasi bersama warga sekitar tanggul, juga mencari solusi dengan warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah sah.

"Kami juga telah berkonsultasi ke Kanwil BPN untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan tanah yang kira-kira bukti kepemilikannya tidak ada," tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, memaparkan proyeksi pendapatan sepanjang tahun depan sebesar 72,32 triliun.

Pemasukan dari pendapatan asli daerah 52,36 triliun, pendapatan transfer 19,25 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah 722,12 miliar. Selain itu, ada penerimaan pembiayaan sebesar 9,23 triliun. Ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya 3,82 triliun dan penerimaan pinjaman daerah 5,41 triliun.

Michael menambahkan, postur belanja dengan nilai 71,81 triliun. Angka ini diproyeksikan untuk belanja operasi 58,84 triliun, belanja modal 11,47 triliun, belanja tidak terduga 1,17 triliun, dan belanja transfer 318,31 miliar.

Baca Juga: