Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Calon pembeli mencoba produk kosmetik impor disalah satu gerai kosmetik di Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/9). Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru ribuan barang konsumsi yang terkena kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor sebagai merupakan bagian dari operasi penyelamatan nilai tukar rupiah.