JAKARTA - Regulasi atau pengenaan pajak terhadap bisnis digital atau online, seperi youtuber maupun instagram harus lebih fleksibel. Pengetatan aturan dinilai berpotensi menghambat perkembangan bisnis yang mengandalkan teknologi informatika tersebut.

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja RI, Ahmad Iman menyampaikan pengenaan pajak itu memang penting agar bisnis ini lebih tertib dan berkontribusi untuk negara. "Asal jangan terlalu ketat juga, karena banyak orang yang hidup mendapat manfaat dari informasi yang luar biasa ini,"ungkapnya dalam seminar tentang Entepreneurship yang digelar oleh Sentra Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Ahmad, di tengah berkembangnya bisnis ini memang dibutuhkan aturan, termasuk penarikan pajak. Namun, regulasi tersebut tak boleh sampai menghambat peningkatan manfaat dari teknologi informasi itu, terutama untuk lapangan pekerjaan. ers/E-10

Baca Juga: