Pajak Apartemen 13 Desember 2023, 05:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Nabil Ihsan Seorang penghuni keluar dari bangunan blok apartemennya di Margonda Residence, Depok, Senin (11/12). Pemerintah Kota Depok akan memungut pajak unit-unit apartemen yang disewakan harian selayaknya hotel sebagai pajak daerah mulai 2024. Baca Juga: » Ratusan produk UMKM binaan BI ditampilkan dalam "Banyuwangi Art Week" » Lanal Tanjung Balai Asahan Amankan 39 Pekerja Migran Ilegal yang Hendak ke Malaysia #Depok #Pajak Apartemen #Pemerintah Kota Depok