Perekrutan guru PPPK dinilai hanya solusi jangka pendek. Pemerintah seharusnya tetap merekrut guru PNS jika ingin memastikan kesejahteraan guru.

Perekrutan guru PPPK dinilai hanya solusi jangka pendek. Pemerintah seharusnya tetap merekrut guru PNS jika ingin memastikan kesejahteraan guru.

JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G), Satriwan Salim, menekankan rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya solusi jangka pendek. Menurutnya, pemerintah harus tetap merekrut guru PNS jika memang ingin memastikan kesejahteraan guru.

"Ini yang sebenarnya menjadi persoalan adalah pemerintah pusat itu tidak lagi merekrut guru PNS sehingga yang ada adalah guru PPPK," ujar Satriwan, dalam INDONESIA LEADERS TALK : DESAIN PENDIDIKAN INDONESIA secara daring, di Jakarta, Minggu (1/9).

Dia menjelaskan, skema PPPK menjadi solusi jangka pendek karena adanya batas masa kontrak. Di sisi lain, saat ini kontrak yang diberikan di masing-masing daerah berbeda-beda.

"Sialnya di setiap daerah itu ada yang berbeda-beda ya memberikan kontrak kerjanya gitu ada yang dapat 5 tahun ada yang 4 tahun ada yang 1 tahun gitu," jelasnya.

Satriwan menilai, manajemen dan proses seleksi PPPK juga bermasalah. Dia mencontohkan, ada guru yang mengikuti seleksi PPPK, sejak tahun 2021 mereka sudah ikut tes dan dinyatakan lulus setelah memenuhi nilai passing grade.

"Tapi sampai hari ini mereka tidak kunjung mendapatkan penempatan. Jadi sudah 3 tahun nasibnya terkatung-katung gitu," ucapnya.

Satriwan menerangkan, melihat perbandingan ketersediaan guru dan jumlah murid, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan jumlah guru. Indonesia saat ini punya 3,3 juta guru, sedangkan jumlah murid sebanyak 50 sekian, sehingga satu guru mengajar 15 siswa.

Dia melanjutkan, persoalannya saat ini adalah distribusi guru. Menurutnya, guru terkonsentrasi mengajar di perkotaan.

"Kalau dilihat dari rasio guru dengan murid sebenarnya ideal gitu ya satu berbanding 15, tetapi persoalannya terkonsentrasi tadi guru mengajar di daerah tertentu gitu," tuturnya.

Sertifikasi Guru

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Purnamasidi, meminta pemerintah menyelesaikan persoalan 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. Menurutnya, pemerintah memiliki anggaran untuk sertifikasi yaitu anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bisa digunakan.

"Kalau kita punya anggaran itu harusnya dilaksanakan, ada konsekuensi bahwa kita harus membayar dari sertifikasi itu bisa kita lakukan," terangnya.

Dia menjelaskan, hal ini merupakan hal penting guna meningkatkan kompetensi para guru. Terlebih, Kemendikbudristek juga telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka.

"Bagi saya ini juga harus diimbangin dengan komitmen kita untuk meningkatkan kompetensi dari para pendidik kita," tukasnya. ruf/S-2

Baca Juga: