JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif angkutan umum perkotaan (angkot). Ini sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Besaran kenaikan tarifkisaran 12,5 dan 17,5 persen. "Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Jakarta, Senin (5/9).

Ia mencontohkan tarif naik angkot saat ini sekitar 5.000. Ini ke depan akan diupayakan supaya tidak melebihi 5.500. Jadi, kenaikannya diperkirakan ssekitar 500 agar tidak memberatkan konsumen. Organda sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkutan umum perkotaan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan Jaklingko. Saat ini jumlah mikrolet yang belum terintegrasi masih sebanyak sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit. Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan Jaklingko dengan nama Mikrotrans.

"Untuk Mikrolet yang sudah terintegrasi tidak perlu lagi menyesuaikan tarif," katanya. Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir. "Bayangkan kalau sopir mesti tambah tingkat biaya operasionalnya, jelas hal itu akan memberatkan para sopir. Kemudian jumlah penumpang menurun, bukan bertambah. Ini akan membuat sopir ambruk. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya.

Baca Juga: