JAKARTA - Menyikapi dinamika industri transportasi yang semakin kompleks saat ini, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersinergi dengan angkutan berbasis dalam jaringan (daring) atau online.

"Dinamika industri transportasi saat ini semakin komplek dengan hadirnya transportasi berbasis online. Organda sebagai wadah pengusaha harus dapat melakukan efiesensi agar tetap dapat bersaing. Selain itu kehadiran Pemerintah lewat PM 108 sebagai bentuk menyeimbangan semua stakeholder dalam industry transportasi darat," kata Budi pada Rapimnas DPP Organda di Jakarta, Kamis (8/2).

Dalam kesempatan sama, Dirjen Hubdar Irjen Pol, Budi Setiaji berjanji dalam waktu dekat akan menindak tegas para pelanggar PM 108, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota. Sebab, PM 108 peraturan menteri yang bersifat nasional sehingga aspek penertiban dan penindakan tidak bisa sektoral.

"Mungkin peraturan ini tidak seluruhnya bisa memuaskan semua pihak. Kemenhub berdiri di tengah berusaha mengakomodir semua pihak," katanya. mza/E-10

Baca Juga: