Orang tua Waspadai Penculikan Anak

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor mengimbau para orang tua agar mewaspadai penculikan anak. Polres Bogor mampu mengembalikan anak SM (3)yang menjadi korban penculikan ke ibu kandungnya, ED (38). Korban sempat dibawa ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, oleh tersangka RS (33).

"Korban sudah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan sehat," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (30/5). Polres Bogor juga memberi pendampingan kepada SM yang merupakan warga Jonggol, Kabupaten Bogor, karena mengalami trauma atas peristiwa penculikan sekitar delapan hari.

"Kami juga melakukan pendampingan dalam memulihkan kondisi psikologis anak. Kami sudah sampaikan, akan melakukan pemulihan, trauma healing atas kejadian yang menimpanya," ujarnya.
Iman menyebutkan, tersangka RS sempat mengancam ED akan melakukan kekerasan terhadap anaknya jika tidak memberikan sejumlah uang. Beruntung hal itu tak terjadi meski ED tak menyerahkan uang.

"Dari informasi orang tua, tersangka sempat mengancam melakukan kekerasan terhadap anak dengan minta sejumlah uang," papar Iman.Sementara itu, Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, penculikan tersebut bermula dari cekcok di kediaman korban di Perumahan Citra Indah.

Saat di dapur, ED mendengar teriakan anaknya yang menolak untuk diajak pergi tersangka. Mendapati anaknya menjadi korban penculikan, ED melaporkan ke Polsek Jonggol pada 14 Mei 2023. Setelah kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, kata Asep Fajar, diketahui antara RS dan RD adalah sepasang kekasih di luar nikah sejak tahun 2019 lalu.

"Perkenalannya pada bulan Januari 2019 mereka sudah pacaran, saat ini RD hamil tapi belum ada pernikahan," kata Mulyadi.

Baca Juga: