JAKARTA - Banyak orang tua meninggal terpapar Covid-19. Negara perlu memperhatikan nasib anak-anaknya terutama hak pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, di Jakarta, Rabu (21/7).

"Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19. Kondisi demikian membuat mereka sangat rentan karena tanpa pengasuhan orang tua," ujarnya.

Dia menyebut, angka kematian Covid-19 sampai Selasa (20/7) sebanyak 76.200. Ini jangan dilihat dari sisi angka-angka statistik saja. Ada sisi manusiawi lain yang juga harus mendapat perhatian. Hal ini terutama dampak langsung pada penderita dan keluarga, khususnya anak-anak.

"Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan masyarakat. Juga bukan hanya tentang dampak sosial ekonomi. Namun, ini masalah mendasar kemanusiaan. Jadi, perlu penanganan yang manusiawi, berdasarkan nilai-nilai dan kepentingan terbaik anak," jelasnya.



Contoh India


Lebih jauh Retno memberi contoh pemenuhan hak anak di India usai lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah India melakukan pendataan anak yang kehilangan orang tua. Kemudian pemerintah memberikan bantuan. Salah satunya berupa uang senilai 1 juta rupee atau kira-kira 195 juta rupiah. Ini sebagi tunjangan dari usia 18 hingga 23 tahun.

Retno meneruskan, pemerintah Indonesia perlu menangani masalah tersebut dengan menelusuri dan memilah data pasien Covid-19 yang meninggal. Pemilahan data yang lebih rinci terkait jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya. Berikutnya, harus dilakukan pemetaan wilayah domisili anak-anak agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah secara langsung.

KPAI juga minta pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orang tuanya seperti keberlangsungan pendidikan. Kemudian, memastika anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat. Pemda juga memonitor pemenuhan kesehatannya.

Anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat. Sedangkan, panti asuhan hanya menjadi pilihan terakhir. "Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran negara serta dukungan APBN dan APBD. Ini semua demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak," katanya.

KPAI juga mendorong kesadaran publik melalui media massa dan kampanye media sosial terkait proses hukum adopsi. Sebab banyak muncul permohonan untuk mengadopsi anak-anak yatim piatu yang beredar di media sosial korban bencana. Hal ini membuat anak-anak rentan terhadap perdagangan dan pelecehan.

"Selain itu, banyak anak yang juga memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma," tandasnya. ruf/G-1

Baca Juga: