Seperti tahun-tahun sebelumnya, juga akan terjadi barisan siswa yang tidak tertampung ke SMP Negeri.

TANGERANG - Daya tampung SMP Negeri Kota Tangerang untuk tahun ajaran baru mencapai 11.000, sedangkan jumlah lulusan SD diperkirakan 31.000. Maka, orang tua juga diharapkan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin (26/6), mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dibuka 26 Juni. Pendaftaran melalui jalur ABK, afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Terkait daya tampung, lanjutnya, jalur zonasi memiliki persentase paling tinggi, 50 persen. Lalu, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen, dan jalur prestasi sebesar 30 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi juga memiliki ketentuan yang lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen.

"Ini masalah kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orang tua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara itu, untuk jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai 31.000 siswa. Sedangkan daya tampung 11.000 kursi. Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri.

"Namun jangan risau karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/Mi swasta di Kota Tangerang. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi. Negeri atau swasta itu sama saja," ujarnya.

Dia pun mengimbau orang tua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Apalagi Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang. Mereka dapat melakukannya melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB website di prappdb.tangerangkota.go.id.

Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik. Caranya, masukkan biodata calon peserta didik dan mengunduhdokumen kelengkapan yang dipersyaratkan. Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identification Number (PIN).

Petugas akan memberikan PIN melalui pesan WhatsApp ke nomor yang dimasukkan orang tua atau wali murid saat mengunduh kelengkapan dokumen. "Langkah ini perlu dilakukan sebagai sinkronisasi pendataan data kependudukan," kataJamal. Sebagai informasi informasi resmi PPDB di laman tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk pendaftaran dan daftar ulamg PPDB dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Baca Juga: