Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberlakukan larangan mudik, terutama bagi daerah-daerah yang dikategorikan zona merah dan PSBB. Larangan mudik ini sudah mulai diberlakukan 24 April, bertepatan dengan hari pertama Ramadan.

 

Bus-bus antar kota yang selama ini jadi moda trans­portasi masyakarat keluar masuk Jakarta sudah tidak dibolehkan lagi masuk. Terminal-terminal sepi. Begitu juga dengan stasiun dan bandara. Langkah mela­rang mudik diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lalu, bagaimanakah persiapan di daerah menyikapi larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat? Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta mewawancarai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Su­matera Utara (Sumut), Whiko Irwan. Berikut petikan wawancaranya.

Presiden Jokowi sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk memutus mata ran­tai penyebaran Covid-19. Tang­gapan Anda?

Kami mendukung. Bahkan, kami menekankan agar masyarakat tidak melakukan mudik selama wabah ini masih berlangsung. Karena kegiatan mudik masyarakat bisa menyebarkan Covid-19 ke daerah lainnya.

Larangan mudik ini kan ditekan, terutama untuk daerah zona merah, bukan zona hijau. Nah, kalau di Sumut sendiri apakah ada daerah zona hijau?

Berdasarkan data GTPP Co­vid-19 Sumut, ada sejumlah daerah di Sumut yang saat ini tidak ter­dapat kasus Covid-19, maksudnya ada yang positif Covid-19, PDP dan ODP. Kami di GTPP tentunya ber­harap daerah-daerah ini bisa terus dijaga agar tidak terpapar Covid-19.

Maka itu, kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut menekankan agar masyarakat tidak melaku­kan kegiatan mudik selama masa tanggap darurat Co­vid-19. Mudik bisa berpotensi menyebarkan virus korona dari satu daerah ke daerah lain.

Kenapa tak dibolehkan mudik? Karena beberapa dari orang yang positif Covid-19 tidak menunjuk­kan gejala apa-apa. Nah, mer­eka ini yang dikhawatirkan tetap melakukan perjalanan ke daerah-daerah lain. Ada orang yang imun­nya mungkin kuat, tidak men­galami gejala apa-apa walau dia terpapar Covid-19. Kita khawatir orang seperti ini tetap melakukan perjalanan ke daerah lain dan dapat menyebarkan virus korona di daerah itu.

Bagaimana upaya mencegah masyarakat agar tidak mudik?

Kami gencar memberikan imbauan. Menggandeng tokoh agama untuk memberikan imbauan agar masyakarat mengerti pentingnya untuk tidak mudik.

Di bulan Rama­dan ini, biasanya gairah untuk beribadah tarawih di masjid begi­tu tinggi. Sementara ada imbauan untuk tak beribadah di masjid. Nah, bagaimana upaya dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Sumut menyikapi ini?

Terkait beribadah ke masjid di masa pandemi ini saat bulan Ra­madan ini, yang menjadi perhatian GTPP salah satunya adalah masjid. Ya, untuk pencegahan masjid seti­daknya dibersihkan lima kali sehari dan jamaah tetap menggunakan masker saat beribadah.

Itu untuk seluruh masjid yang ada di Sumut?

Oh enggak. Itu untuk masjid yang ada di zona hijau. Sedan­gkan untuk daerah zona merah Covid-19, GTTP mengimbau agar tidak melakukan salat atau kegiatan di masjid. Daerah yang zona merah agar tidak melakukan salat berjemaah, baik salat wajib maupun salat tarawih. Beriba­dahlah di rumah masing-masing. Begitu juga bagi masyarakat yang sakit, batuk, demam, baik yang di zona merah atau tidak agar beriba­dah di rumah saja.

Kami minta tolong masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Ini sangat penting untuk mewaspa­dai penularan dari Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sulit terdeteksi.

Karena OTG ini berpotensi menulari siapa saja, kapan saja dan di mana saja orang yang berkon­tak dengannya. Karena itu, tolong masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saja. Pakai masker bila ter­paksa keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

Lindungilah kelompok yang rentan, saudara kita yang berusia lanjut yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, asma, kanker, dan lain-lain. Karena kalau mereka terinfeksi akan sangat rentan berakibat fatal. agus supriyatna/P-4

Baca Juga: