JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan terus berupaya meningkatkan pemahaman bersama para pemangku kepentingan terhadap regulasi dan standar terkait kendaraan bermotor sesuai perkembangan teknologi dan regulasi internasional.

Salah satunya dengan menggelar Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor dengan tema "Optimalisasi Pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor" pada Kamis hingga Jumat, 4-5 Juli 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakili Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto menyampaikan dalam sambutannya, era digitalisasi telah merambah berbagai sektor yang memberikan dampak cukup signifikan, salah satunya pada sektor transportasi.

"Kita harus beradaptasi dengan teknologi yang berkembang cukup pesat saat ini, baik dari sisi regulasi, kebijakan maupun fasilitas uji untuk meningkatkan kualitas pelayanan uji tipe kendaraan bermotor," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi kendaraan bermotor bertanggung jawab untuk memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui pengujian tipe kendaraan bermotor.

Sejalan dengan itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Yusuf Nugroho juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor ini diselenggarakan berdasarkan DIPA Satuan Kerja Direktorat Sarana Transportasi Jalan Tahun Anggaran 2024 nomor DIPA: SP DIPA-022 03.1.352596/2024 tanggal 14 Desember 2023.

Dalam kegiatan ini, penyampaian materi oleh para narasumber dari beberapa instansi. Materi tentang Pelayanan dan regulasi uji tipe kendaraan bermotor oleh narasumber dari Subdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor. Kemudian materi roadmap perkembangan proving ground di BPLJSKB Bekasi dan uji sampel sisampaikan BPLJSKB Bekasi.

Kemudian materi strategi dan tantangan pengembangan kendaraan EV di Indonesia disampaikan oleh narasumber dari GAIKINDO. Kebijakan ekspor dan impor kendaraan bermotor di Indonesia oleh narasumber dari Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian.

Kegiatan pembinaan teknis ini bertujuan untuk sosialisasi kebijakan terbaru di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor, meningkatkan pemahaman mitra kerja (dalam hal ini APM & Importir Umum) mengenai regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor, mendapatkan masukan dari mitra kerja mengenai update perkembangan teknologi untuk melakukan penyempurnaan regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor, serta untuk meningkatkan pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor.

"Acara ini dihadiri 50 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor di Indonesia," katanya.

Baca Juga: