Jakarta Selatan, Jamkesnews -Menjaga komunikasi dengan stakeholder utama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan kembali menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Tahap 1 Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (15/04).

Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati menerangkan masih terdapat banyak tugas yang harus dijalankan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan JKN-KIS khususnya wilayah Jakarta Selatan, salah satunya adalah tren penurunan jumlah cakupan peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

"Berdasarkan data capaian segmen PPU BU sejak bulan Juni 2020 sampai dengan Februari 2021 terdapat penurunan capaian kepesertaansebesar 87.242 jiwa karena pandemi Covid-19 yang berdampak kepada badan usaha kita. BPJS Kesehatan tentunya melakukan upaya untuk menyikapi hal tersebut melalui Telemarketing, kemudian juga kita melakukan sosialisasi aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (eDabu) kepada Badan usaha dengan harapan ketika mereka sudah bangkit kembali dapat mempermudah proses penginputan peserta," terang Diah dalam kegiatan yang diselenggarakan melalui daring.

Selain memaparkan progres capaian dan regulasi terbaru seputar Program JKN-KIS, Diah juga menyosialisasikan inovasi BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka, mulai dari Chat Asistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN sampai dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Diah menyebut tujuan dari hadirnya inovasi BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta dengan mengurangi kontak fisik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pada akhir kesempatan, Diah berharap dukungan dari seluruh stakeholder dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN wilayah Jakarta Selatan. Tidak kalah penting juga peran aktif stakeholder untuk menggerakan masyarakat agar sadar dan ikut bertanggung jawab menjaga kesehatan diri, keluarga dan masyarakat dilingkungannya serta mendaftarkan diri dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS dan membayar iuran secara rutin.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji menegaskan bahwa walau interaksi antar anggota hanya dilangsungkan melalui media aplikasi Zoom, hal tersebut tentunya tidak akan mengurangi esensi dan niat baik dari tujuan diselenggarakannya forum komunikasi rutin ini.

"Kita memahami bahwa memang harus terjalin semacam forum komunikasi antara BPJS Kesehatan khususnya Cabang Jakarta Selatan dengan stakeholder wilayah Jakarta Selatan ini, karena kita semua memiliki peran masing-masing yang sama-sama penting untuk aktif menyukseskan Program JKN-KIS, mengingat jumlah cakupan kepesertaan JKN-KIS wilayah Jakarta Selatan sendiri sudah mencapai 2.282.551 Jiwa atau 96,43% dari jumlah penduduk kita," ujar Isnawa.

Isnawa juga mengajak setiap stakeholder untuk rutin memberikan edukasi dan informasi terkait regulasi yang berlaku kepada setiap masyarakat dan peserta disetiap segmen yang berbeda-beda, sebagai contoh dari regulasi tersebut Isnawa menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan kemudian Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: