JAKARTA - Untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Seminar Safety Management on Cabin Safety Operation.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan seminar keselamatan penerbangan yang dilaksanakan, Rabu (14/6), oleh Civil Aviation Safety Authority (CASA) Australia di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. M. Mauludin menyampaikan penyelenggaraan seminar ini adalah rangkaian untuk mengkampanyekan keselamatan operasional penerbangan. Untuk itu, pihaknya mengajak para operator penerbangan untuk bersama meningkatkan keselamatan operasional penerbangan khususnya membahas keselamatan di kabin pesawat.

"Keselamatan operasional kabin tentunya harus didukung oleh pemahaman awak kabin yang mumpuni, karena awak kabin menjadi garda terdepan untuk mitigasi gangguan yang dapat mempengaruhi (hazard) keselamatan penerbangan dan melaporkannya melalui Safety Management System (SMS)," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Seminar ini dihadiri oleh 10 operator penerbangan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang membahas mengenai Safety Management System in Cabin Operations, Safety Reporting System, dan Cabin Safety Training and Education.

Beberapa isu yang dibahas pada seminar tersebut diharapkan dapat memberikan implikasi secara signifikan dalam peningkatan keselamatan operasional penerbangan yang menjadi tugas bersama, baik regulator, operator penerbangan dan stakeholder terkait lainnya.

Lebih lanjut Capt. Mauludin menuturkan bahwa operasional kabin yang dilaporkan melalui SMS tersebut adalah faktor utama dalam menjaga keselamatan penumpang maupun awak kabin selama penerbangan.

Upaya peningkatan keselamatan melalui seminar ini merupakan implementasi dari ICAO Annex 19 tentang Safety Management yang menjadi panduan agar pengoperasian pesawat udara berjalan dengan selamat dan aman.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki tim khusus yang menjalankan dan mengedukasi Program Keselamatan Penerbangan Sipil/ State Safety Program (SSP) yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Harapan kita bersama, tentunya keselamatan penerbangan mulai dari pre flight, in flight dan post flight dapat terjaga. Diawali dengan pemahaman regulasi yang berlaku oleh operator penerbangan dan para awak kabin yang bertugas," tutup Mauludin.

Baca Juga: