JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI meminta agar bus sedang bisa masuk dalam program pengintegrasian angkutan umum. Untuk itu, ada permohonan dari Organda bahwa operator bus sedang telah bersedia meremajakan armada, tapi terkendala di kuota.

"Operator bus sedang telah bersedia meremajakan armada, tapi terkendala di kuota," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif, pada rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Biro Perekonomian DKI, di Jakarta, Selasa (29/1).

Rapat kerja tersebut digelar untuk meminta penjelasan kepada unsur terkait mengenai pengoperasian bus sedang di Ibu Kota. Dalam rapat tersebut, Mualif mendukung langkah Dishub DKI Jakarta yang menindak tegas bus sedang tanpa mengantongi izin trayek.

Langkah ini diperlukan untuk menata transportasi umum yang beroperasi di Ibu Kota. "Kami setuju kalau ada bus sedang yang tak punya izin trayek ditindak tegas," kata Mualif.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan pihaknya kini tengah mematangkan pengintegrasian transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transportasi publik yang nyaman dan aman. "Itu menjadi cita-cita kita. Setiap angkutan umum itu harus ada dokumen perjalanan," katanya. pin/Ant/N-3

Baca Juga: