JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan sistem hunting atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregarmenjelaskansistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara raziastationer, tetapi dengan caramobileatau hunting sistem," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

"Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," tambahnya.

Lebih lanjut Fahri juga memberi contoh bagaimana operasi tersebut akan dilaksanakan di lapangan.

"Misalnya dari (Jalan) Hasyim Anshari pindah ke (Jalan) Daan Mogot begitu ya. Jadi ada perpindahan secaramobile," ujarnya.

Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Melanggar marka stop line.
  3. Penumpang dan pengemudi tanpa helm SNI.
  4. Melintas di bahu jalan tol.
  5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. n jon/P-5

Baca Juga: