JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Jakarta, Selasa (1/3).

Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Meski demikian petugas akan tetap menindak tegaspelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2022" yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan Arus, dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Baca Juga: