Sepanjang 2022, Ombudsman RI menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat terkait pelayanan publik.

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia selama 2022 telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia.

"Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam kegiatan Laporan Tahunan dan Peringatan HUT Ke-23 Ombudsman di Jakarta, Jumat (10/3).

Dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09 persen keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60 persen.

"Kondisi ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik. Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95 persen," kata dia.

Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 dengan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu, kata dia, berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik.

"Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pascapandemi. Kita dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi," kata dia.

Pada kegiatan tersebut, Mokhammad Najih juga tidak lupa mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Tahun 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia, kata Presiden, harus dijadikan momentum bagi ORI dan bagi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil, dan kepentingan masyarakat.

Peningkatan Kualitas

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan atas kinerja dan kontribusi terbaiknya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Ombudsman berharap terjadi percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Mokhammad Najih.

Ombudsman juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. "Semoga kinerja Ombudsman semakin baik dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Kemudian, dia mengatakan tingkatkan kepatuhan standar pelayanan publik mendukung sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N), serta monitoring dan evaluasi secara berkala. "Semoga pelayanan publik berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Dia mengatakan untuk mengukur kepatuhan penyelenggara pelayanan publik sesuai Undang-undang Pelayanan Publik, pada 2022 kembali dilaksanakan penilaian kepatuhan dengan hasil kepatuhan instansi cenderung meningkat.

??????Najih mengatakan terdapat penyempurnaan penilaian dan diperluas dengan pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Objek penilaian meliputi 587 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: