JAKARTA Polda Metro Jaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistic. Hal ini bertujuan agar mereka tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di rumah.
"Logistik dan ojol boleh melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa.
Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan mitra ojol yang terhambat saat bertugas di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. Untuk itu,Sambodo menegaskan bahwa kepolisian memberikan kelonggaran untuk ojol, jasa logistik termasuk layanan pengiriman lainnya dengan sepeda motor agar tetap dapatmelintas.
Dengan diberlakukannya pengecualian itu, maka para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.
Ojol Boleh Melintasi Penyekatan
06 Juli 2021, 14:28 WIB
Waktu Baca 1 menit