BANDUNG - Otoritas Jasa Keungan (OJK) memproyeksikan adanya penambahan emiten di pasar modal pada tahun 2019 sekitar 75 hingga 100 emiten. OJK juga sudah menyiapkan sejumlah insentif kepada calon emiten.

"Tahun ini diproyeksikan ada penambahan emiten 75 hingga 100, dengan jumlah emisi di kisaran 200 triliun hingga 250 triliun rupiah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Gedung Sate Bandung, Senin (21/1).

OJK menyebutkan minat perusahaan untuk menghimpun dana melalui pasar modal terus meningkat. Sebagai pembanding, jumlah emiten baru sepanjang tahun 2018 mencatat rekor tertingginya, yaitu sebanyak 62 emiten. Sedangkan nilai penghimpunan dana tercatat sebesar 166 triliun rupiah. Adapun total dana kelolaan investasi tercatat mencapai 746 triliun rupiah, meningkat 8,3 persen dibandingkan akhir tahun 2017.

Pertumbuhan intermediasi industri keuangan ini ditopang dengan permodalan yang sangat memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,50 persen, sedangkan Risk-Based Capitalindustri asuransi umum sebesar 332 persen dan asuransi jiwa sebesar 441 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali. Hal ini memberikan bantalan yang kuat dalam kondisi pasar keuangan global yang mungkin masih berfluktuasi tahun ini.

Wimboh menambahkan, OJK memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas Pemerintah untuk memberikan ruang gerak sektor riil yanglebih besar. "Seperti memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal," jelasnya.

Upaya ini akan dilakukan dengan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan efek berbasisutang atau syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset(EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif berupa Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF),Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada OJK untuk memfasilitasi rencana penerbitan obligasi daerah. Penerbitan obligasi daerah ini bertujuan untuk membiayai sejumlah proyekinfrastruktur, khususnya pembangunan jalan Jabar Selatan yang membutuhkan anggaran multiyears.

"Kalau mengandalkan APBD bisa lama, bertahun-tahun. Kalau dari pasar modal kan jadi dana segar, jadi bisa cepat dibangun," katanya. tgh/AR-2

Baca Juga: