JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 371 miliar rupiah pada program normalisasi sungai untuk menangani banjir.

"Kami juga harus berhati-hati jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/3).

Menurut Riza, sisa anggaran PEN tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan di Jakarta. "Kami tidak ingin sembarangan membebaskan lahan untuk normalisasi sungai dalam penanganan banjir, agar administrasinya berjalan baik dan tidak ada sengketa," katanya.

Riza menjelaskan, di Pemprov DKI Jakarta, pada setiap periode meninggalkan gugatan, atau keluhan dari warga yang mungkin belum dibayar, salah bayar, dan sebagainya, dari tahun-tahun sebelumnya. "Karena itu kita semua harus berhati-hati terkait dengan masalah tanah," katanya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk lebih serius melaksanakan program penanganan banjir.

Dilakukan Segera

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan, pembebasan lahan dinilai perlu dilakukan segera untuk normalisasi sungai.

Menurut Ida, anggaran PEN yang ada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sepanjang 2021 hanya terserap 66,74 persen atau 764,5 miliar rupiah dari total 1,1 triliun rupiah."Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN," katanya, Selasa (1/3).

Ida meminta, Dinas SDA harus melakukan akselerasi karena pemerintah pusat memberikan perpanjangan waktu ke Pemprov DKI untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan, sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 sungai besar di Jakarta yakni sungai atau Kali Sunter yang berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Cipinang Muara.

Selanjutnya sungai atau Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.

Lalu Kali Angke yang berada di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.

Baca Juga: