JAKARTA - Teknologi digital telah mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan. Bagi pelanggan layanan telekomunikasi selular, nomor ponselnya bahkan bisa terhubung dengan akun perbankan miliknya.

"Saat ini transaksi perbankan bisa dilakukan secara digital menggunakan ponselnya kapan saja dan di mana saja, tidak perlu repot ke gerai bank. Namun, pelanggan harus waspada agar tidak menjadi korban pembobolan akun bank melalui nomor ponselnya," kata Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, melalui keterangan tertulis Rabu (22/5).

Meskipun transaksi perbankan menjadi semakin mudah, kata Yunus namun masyarakat pengguna layanan seluler dan perbankan tetap harus waspada. Tujuannya agar terhindar dari tindak kejahatan perbankan, termasuk pembobolan akun.

"Dalam upaya menjamin dan melindungi keamanan akun data pribadi perbankan pelanggan, kami dari XL Axiata menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk turut menjaga keamanan nomor ponsel yang terdaftar dalam akun perbankannya. Hal ini untuk menghindari aksi pembobolan akun perbankan dengan memanfaatkan nomor ponsel pelanggan, termasuk nomor yang telah hangus," jelasnya.

Yunus menambahkan, nomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan. Untuk itu, dia menghimbau agar pelanggan mengurus penutupan nomor ponsel yang sudah tidak terpakai ke operator dan pihak bank.

"Pelanggan sebaiknya tidak meremehkan nomor yang sudah tidak dipakainya dan menganggap tidak perlu menginformasikan penutupan nomornya kepada pihak operator dan pihak bank atau online payment yang terhubung," tuturnya

Berikut tips agar terhindar dari aksi pembobolan akun perbankan melalui nomor ponsel pelanggan. Pertama segera menghubungi layanan pelanggan (customer service) bank terkait dan atau pembayaran daring (online payment) untuk menghapus layanan pada nomor ponsel yang sudah tidak lagi digunakan atau hangus untuk memastikan layanan perbankan sudah terhapus.

Kedua jangan pernah memberikan nama pengguna (username) kata sandi (password), dan nomor PIN, dan kode OTP dalam setiap transaksi perbankan yang ada di ponsel. Ketiga jangan pernah mengakses akun perbankan melalui jaringan WIFI milik umum. Keempat karena kejahatan bisa terjadi kapan pun dan di mana pun, maka disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan. H

Baca Juga: