JAKARTA - Nomor-nomor cantik, yakni 1 sampai 5 peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi milik partai politik (parpol) besar saat pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu (18/2) malam.
Parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh nomor 1, Partai Gerindra nomor 2, PDI Perjuangan nomor 3, Partai Golkar nomor 4, dan Partai Nasdem nomor 5. Sedangkan empat parpol baru, yakni Partai Garuda mendapatkan nomor 6, Partai Berkarya nomor 7, Perindo nomor 9, dan PSI nomor 11.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor 8, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 10, Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12, Partai Hanura nomor 13, dan Partai Demokrat nomor 14. Ke-14 parpol yang telah mendapatkan nomor peserta Pemilu tersebut merupakan parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019.
Proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu. Urutan partai yang mengambil nomor antrean ditentukan berdasarkan daftar hadir. Selanjutnya nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu.
Namun, perwakilan Nasdem sempat kebingungan saat mengambil nomor urut. Sebab, antara nomor 6 dan 9 tidak berbeda. Akhirnya disepakati Nasdem mendapat nomor undian 9. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan perihal beda nomor urut 6 atau 9. "Ternyata antara 6 dan 9 itu yang diberi garis yang nomor 9. Untuk berikutnya, apabila ditemukan hal yang sama, kalau 9 digaris bawah, 6 digaris atas dan bawah," kata Arief.
Tak cuma itu, saat Nasdem kembali mengambil nomor partai kembali dibuat bingung dengan bola kaca yang di dalamnya terdapat nomor. Sebab, antara nomor 2 dan 5 terlihat tidak berbeda. Namun, panitia kemudian menegaskan bahwa angka yang di dalam bola kaca itu adalah lima.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan nomor urut partai peserta pemilu berbentuk bola kaca transparan dengan gambar peta Indonesia. Hal ini sebagai simbolisasi KPU akan selalu mengedepankan kinerja yang transparan.
Ant/ags/AR-2