JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati nilai tukar rupiah dipatok pada level 16.000 rupiah per dollar AS di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Nilai tukar rupiah menjadi salah satu asumsi makro yang paling disorot.
"Nilai tukar rupiah disepakati sebesar 16.000 rupiah per dollar AS sebagaimana yang tercantum dalam paparan," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya, anggota DPR meminta target nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi karena tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter pada 2025. Di sisi lain, terdapat perbedaan target nilai tukar rupiah antara Pemerintah dengan BI, di mana Pemerintah menargetkan level 16.100 rupiah dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan rentang 15.300-15.700 rupiah untuk tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target pemerintah soal nilai tukar rupiah mempertimbangkan kondisi global yang masih dibayangi ketidakpastian. Sedangkan nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh sentimen dan volatilitas global. "Ketidakpastian ini yang membuat kami sangat berhati-hati mendesain APBN," ujar dia.
Adapun target nilai tukar rupiah oleh BI merupakan nilai fundamental rupiah, yang menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, belum mempertimbangkan kondisi geopolitik.
"Kalau Bu Menteri menyampaikan kondisi geopolitik bisa naik turun dan karenanya perlu ada kehati-hatian di atas nilai fundamentalnya, tinggal diukur saja dari Rp15.700 per dolar AS ditambah berapa untuk nilai kehati-hatiannya," jelas Perry.