JAKARTA - Di Jakarta terdapat banyak penduduk tidak aktif. Untuk itu, nomor induk kependudukannya akan dinonaktifkan. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa (18/4).

Ini juga untuk mengantisipasi kebiasaan usai Idul Fitri akan banyak pendatang ke Jakarta. Namun disayangkan, karena umumnya pendidikan para urban paling tinggi SLA. Dengan kata lain, mereka berpendidikan SLA ke bawah.

"Tren angka statistik urbanisasi ke Jakarta, 80 persen pendatangberpendidikan SLTA ke bawah," ujarnya. Pada kisaran angka 40-50 persen pendatang berpenghasilan rendah. Kemudian 20 persen pendatang menempati wilayah Rukun Warga (RW) yang termasuk kumuh.

"Padahal 80 persennya usia produktif," kata Budi. Dia mengemukakan ini saat sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pendataan arus mudik/balik Lebaran di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia mengkhawatirkan bahwakemudahan pengurusan perizinan kemudian menyebabkan penyalahgunaan KTP.

Selain urbanisasi, DKI Jakarta juga menghadapi perpindahan penduduk ke daerah lain. Dalam kaitan ini telah ditemukan 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta. Karena itu, dia akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas temuan tersebut. "Ada beberapa alasan kemudian banyak penduduk ditemukan nonaktif," katanya.

Terbanyak tidak diketahui keberadaannya. Banyak juga sudah pindah ke luar DKI, namun dokumen kependudukanya masih di DKI. "Jumlahnya sekitar 136.000 dari 194.777 penduduk nonaktif," ungkap Budi. Budi juga memaparkan manfaat penonaktifan NIK. Ini sebagai ketertiban administrasi penduduk. Selain itu, juga untuk mengurangi potensi rugi keuangan daerah, mengurangi potensi golput.dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

"Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK. Ini mulai dari provinsi, kota, wilayah, dan instansi-instansi vertikal seperti kepolisian dan pengadilan negeri," tandas Budi. Menurut Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif dan keberatan dengan penonaktifan boleh mendatangi pos pengaduan di setiap kelurahan.

"Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan masyarakat akan diproses. Jadi, silakan masyarakat yang ingin berkonsultasi boleh mendatangi kelurahan terdekat," ungkap Budi. Dia menuturkan, penonaktifan NIK penduduk nonnaktif akan dilakukan Agustus 2023. Dari bulan Mei hingga Juli mendatang akan diadakan bimbingan teknis kepada masyarakat.

Baca Juga: