Dia menekankan transformasi ini untuk mempermudah akses pelayanan publik.
JAKARTA - Akses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta program JKN-KIS hanya perlu menyebutkan NIK untuk mendapat akses layanan program JKN-KIS. Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat peresmian Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Jakarta, Rabu (26/1).
"Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS," ujarnya. Dia menambahkan, selain NIK, peserta JKN-KIS bisa menunjukkan KTP Elektronik atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Ali menjelaskan penggunaan NIK dapat meningkatkan akurasi kepesertaan JKN-KIS secara terintegrasi. Menurutnya, selain dalam rangka peningkatan mutu, integrasi data ini menjadi bukti kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam peningkatan layanan JKN-KIS lebih optimal.
"Kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan. Lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," tandasnya.
Transformasi Pelayanan
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut, pihaknya sudah memikirkan transformasi layanan berikutnya. Ke depan, selain menggunakan NIK, akses pelayanan publik juga bisa menggunakan sidik jari.
Dia menekankan, transformasi ini untuk mempermudah akses pelayanan publik. Saat ini, sebanyak 99,21 persen atau 197 juta penduduk merekam KTP Elektronik dan sidik jari.
"Kelak lembaga yang sudah siap cukup memasang alat sidik jari, datanya sudah terbaca. Jadi kalau ada yang sakit pingsan atau meninggal, sidik jari dipasang sudah bisa diketahui," jelasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto, berpesan, indeks kepuasan pelanggan tidak boleh dilihat sebagai sesuatu angka yang statis. Menurut dia, dengan perkembangan teknologi kesehatan dan kesediaan fasilitas layanan kesehatan membuat indeks kepuasan pelanggan sangat dinamis.
"Ini harus jadi mindset yang kita tanamkan. Kalau tidak, kita hanya terjebak angka statis yang mengatakan bahwa kita sudah selesai bekerja dengan baik," kata dia.
Yuri menekankan, kemudahan peserta mengakses layanan JKN-KIS sangat penting. Hal tersebut menentukan mutu dan biaya pelayanan.
"Artinya bukan hanya saya punya kartu, tapi saya bisa mengakses fasilitas kesehatan yang saya butuhkan. Kalau bisa mengakses, bermutukah layanan itu. Jika bermutu, masuk akal tidak biaya yang dikeluarkan," ucap Yuri.