Situbondo - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo, Jawa Timur, menyambangi dan sekaligus memberikan imbauan kepada para nelayan mengenai informasi peringatan dini (early warning) dari BMKG terkait cuaca ekstrem yang berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (13/3) merilis prakiraan cuaca yang potensi hujan lebat, gelombang tinggi dan kecepatan angin yang mencapai 25-30 knot di perairan laut wilayah Jawa Timur.
"Menindaklanjuti peringatan dini cuaca ekstrem gelombang tinggi dan angin, kami selain melaksanakan patroli juga mengimbau kepada masyarakat nelayan agar untuk sementara tidak melaut karena cuaca buruk," kata Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa di Situbondo, Jatim, Jumat.
Ia mengatakan, petugas Satpolairud mendatangi satu persatu nelayan yang sedang memperbaiki alat tangkap ikan (jaring ikan) di tepi pantai karena mereka memang sudah sejak beberapa hari terakhir tidak berani bekerja mencari ikan di laut akibat cuaca buruk.
"Kami sembari patroli sambang nelayandoor to doormengimbau untuk tidak melaut dan waspada terhadap potensi bahaya gelombang tinggi di laut," kata Gede.
Menurut Gede, kondisi cuaca saat ini sangat ekstrem, hujan deras disertai dengan angin kencang sangat berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang beraktivitas di pantai maupun bagi nelayan yang akan melaut.
AKP Gede Sukarmadiyasa menambahkan, hasil pantau personelnya bahwa cuaca di perairan laut Situbondo sejak seminggu terakhir cukup ekstrem, kecepatan angin di perairan mencapai 24 knot atau 44 km/jam dan gelombang laut mencapai dua meter.
Oleh karena itu, AKP Gede mengimbau nelayan dan masyarakat yang tinggal di pesisir untuk antisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir air pasang (rob) atau angin puting beliung serta petir.
"Bagi masyarakat yang bekerja di keramba jaring apung memberi makan ikan atau menjaga di rumah keramba kami imbau gunakan pelampung atau alat keselamatan lainnya," katanya.
Nelayan Diingatkan agar Tidak Melaut
16 Maret 2024, 00:07 WIB
Waktu Baca 2 menit