NATUNA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu berstatus kejadianluar biasa (KLB) guna mengintensifkan penanganan kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Sabtu (9/3), mengatakan penetapan itu menyusul banyak masyarakat terserang penyakit tersebut.
"Total penderita sejak awal Januari hingga sekarang sekitar 38 orang, tapi sudah banyak yang sembuh," ucap dia.
Ia menjelaskan penetapan KLBDBD mengacu pada aturan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Untuk penetapannya kita mengacu pada jumlah penderita, misalnya jika tahun sebelumnya tidak ada penderita dan kemudian tahun sekarang ada meskipun hanya satu kasus maka bisa ditetapkan sebagai KLB dan jika kita lihat untuk tahun ini jumlah penderita lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar dia.
Dengan ditetapkankasus DBD menjadi KLB, katanya, maka penanganan yang dilakukan akan lebih serius.
"Nanti bupati akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bisa mengajak masyarakat untuk gotong royong," katadia.
Untuk daerah dengan wargapernah terserang penyakit, kata dia, akan diberikan penanganan khusus dengan melakukan penelitian epidemiologi.

Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.

Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapandan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Uji epidemiologi tersebut, katanya,dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.
Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapanmerupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.
"Kita harus cari tahu penyebabnya, pasalnya jika kita langsung lakukan fogging(pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia.

Baca Juga: