JAKARTA - Seorang narapidana (Napi) terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah melalui program deradikalisasi.
"Kesediaan Napi terorisme untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah bentuk kristalisasi, pengikat tekad, dan semangat yang merupakan implementasi program deradikalisasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Senin (21/6).
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh Napi terorisme.
Sudjonggo mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Cibinong sehingga narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.
"Jaga terus sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum mulai dari polres, Densus 88 Antireror, BNPT, BIN, dan pemangku kepentingan lain," ujar dia.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Cibinong Usman M mengatakan ke depan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI oleh Napi terorisme akan terus dilaksanakan melalui program deradikalisasi.
"Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan di dalam lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi," kata dia.

Baca Juga: