JAKARTA- Koperasi Rakyat Indonesia Syariah yang kini bernama Kopnus Syariah meluncurkan layanan mySyariah guna memberikan nilai tambah bagi setiap anggota.

Ketua Kopnus Syariah, Heru Agus Wuryanto mengatakan ekonomi umat adalah fokus yang dituju oleh Kopnus Syariah melalui layanan mySyariah. Apalagi Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah umat Islam terbesar sehingga keberadaan Kopnus Syariah diharapkan akan membantu untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

"Harapan kami melalui aplikasi mySyariah ini akan memicu dan memacu terwujudnya arus baru ekonomi Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi umat, " kata Heru usai soft opening mySyariah di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, dengan memiliki visi sebagai arus baru ekonomi Indonesia melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat dan prinsip dasar Koperasi yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, Kopnus Syariah siap memberikan solusi finansial berbasis Koperasi Syariah yang maksimal bagi setiap anggotanya.

Ia mengatakan, dengan program dana kebajikan yang secara otomatis terkumpul melalui transaksi di aplikasi mySyariah, diharapkan membangkitkan minat masyarakat luas untuk menggunakan aplikasi ini termasuk pengurus masjid, komunitas pesantren dan pengelola panti asuhan. Jumlah masjid, pesantren, dan panti asuhan di Indonesia hingga ratusan ribu jumlahnya.

MySyariah merupakan layanan digital untuk menampung transaksi anggota (umat) sehari-hari, seperti pembayaran PLN, Telkom, pembelian pulsa, tiket dan lain-lain sekaligus untukmengumpulkan dana kebajikan atas transaksi yang dilakukannya untuk mesjid, pesantren atau panti asuhan. "Ini merupakan arus baru ekonomi melalui pemberdayaan umat," kata Bendahara Kopnus, Rahmat.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin yang hadir dalam acara ini mengatakan, turut mendukung usaha ini yang menerapkan mengambil keuntungan hanya 10 persen dan sisanya untuk kegiatan sosial dalam rangka pemberdayaan ummat.

Nantinya, anggota (pengguna) aplikasi MySyariah tidak perlu mengubah nominal pengeluaran konsumsinya, hanya dengan memindahkan transaksinya ke aplikasi MySyariah, maka secara otomatis, teralokasi dana kebajikan sebesar 90 persen dari margin/fee (setelah dipotong pajak) yang selanjutnya akan disalurkan ke masjid, pondok pesantren dan yayasan panti sosial sesuai pilihan anggota (pengguna aplikasi ini). yok/AR-2

Baca Juga: