YANGON - Tujuh puluh warga Rohingya yang bersembunyi di truk pengangkut jahe ditangkap di utara Yangon setelah kendaraan itu menabrak kanal pinggir jalan, kata junta Myanmar, Minggu (4/12).

Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat Myanmar secara luas dianggap sebagai imigran ilegal di negara mayoritas Buddha itu dan telah lama menghadapi diskriminasi, pembatasan perjalanan, dan ditolak kewarganegaraan, perawatan kesehatan, serta pendidikannya.

Penangkapan itu terjadi seminggu yang lalu, kata junta Myanmar dalam sebuah pernyataan.

Kelompok orang yang sebagian besar pria bersembunyi di bawah kantong jahe di dalam truk ketika menabrak kanal, kata pernyataan itu.

Seorang warga Bangladesh juga ditangkap dan pihak berwenang sedang mencari dua warga Myanmar yang mengemudikan truk dan menumpang di dalam kabin.

Warga Rohingya yang dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara di Myanmar.

Amnesti International menyamakan kondisi kehidupan mereka di negara bagian Rakhine dengan "apartheid".

Tindakan keras militer Myanmar pada 2017 memaksa sekitar 750.000 orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh menyusul laporan pembunuhan, pembakaran, dan pemerkosaan terhadap komunitas mereka.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB setelah eksodus massal.

Negara Asia Tenggara itu dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang mengakhiri periode singkat pemerintahan demokrasinya.

Baca Juga: