Hasil Musyawarah Perempuan Nasional (Munas Perempuan) tahun 2024 akan terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

JAKARTA - Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, menyebut, hasil Musyawarah Perempuan Nasional (Munas Perempuan) tahun 2024 akan terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Adapun Munas Perempuan bertujuan untuk mendorong perencanaan pembangunan nasional yang mendasarkan partisipasi bermakna tanpa ada seorangpun yang tertinggal dalam pembangunan nasional.

"Itu sudah terintegrasi khususnya dalam penyusunan RPJPN 2025-2024 khususnya ke dalam lima bidang strategis," ujar Titi, dalam Media Briefing Musyawarah Perempuan Nasional 2024, secara daring pada Selasa (16/4).

Dia menjelaskan, Munas Perempuan tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap pertama secara daring pada 26-27 Maret 2024 dan tahap kedua di Badung, Bali pada 20 April 2024. Pada Munas Perempuan tahap pertama telah menjangkau 477 desa, 163 kabupaten dan 35 provinsi yang diwakili oleh 2.195 partisipan dimana 86 persen adalah perempuan dan 5 % adalah penyandang disabilitas.

Titi menerangkan, hasil Munas secara daring ini berupa usulan dan rekomendasi terhadap 9 isu/agenda Munas mulai dari Kemiskinan Perempuan sampai Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Selain masuk dalam RPJPN, hasil Munas juga akan diintegrasikan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di pemerintah daerah wilayah terpilih.

"Munas Perempuan 2024 ini menunjukkan hasil penting dan strategis bagi pembangunan Indonesia yang inklusif," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam Munas Perempuan tahap kedua menyediakan kuota kehadiran langsung sekitar 1.500 perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Waktu pelaksanaan juga menjelang Hari Kartini 21 April untuk mengingat perjuangan Kartini untuk keadilan dan kesetaraan perempuan.

"Kami, sama seperti Kartini, juga ingin menuliskan sejarah Perempuan, Penyandang Disabilitas maupun Kelompok Marginal mampu berkontribusi dan memberikan gagasan dan usulan dalam kemajuan bangsa," ucapnya.

Perwakilan PERMAMPU, Herlia Santi, mengatakan, Munas Perempuan merupakan upaya mempertemukan usulan dari akar rumput terutama warga yang selama ini termarjinalkan dengan pihak yang berwenang. Dengan demikian, secara langsung akan terbangun sebuah komitmen bersama bahwa perencanaan pembangunan nasional yang mendasarkan partisipasi bermakna. ruf/and

Baca Juga: