Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rachmad Rasnova (kiri) bersama jajaran Forkompimda Banten memusnahkan barang bukti ganja di Serang, Banten, Kamis (6/4). BNNP Banten memusnahkan 5,3 kilogram ganja kering yang disita dari bandar narkoba berinisial RE saat menerima ganja selundupan dari Sumatera tersebut.