Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal, dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai 1,2 miliar rupiah.
VARIA
Musnahkan Barang Ilegal
26 Juni 2019, 06:41 WIB
Waktu Baca 1 menit