Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal, dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai 1,2 miliar rupiah.

Baca Juga: