Foto: ANTARA / Umarul Faruq
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Selasa (6/2). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017.