Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), melalui situs resminya mengungkapkan daftar tunggu haji di Indonesia nyaris 100 tahun.

Kemenag menuturkan fenomena ini berkaitan dengan kuota haji 2022 yang lebih sedikit, terlebih sebagai negara dengan mayoritas umat Islam, tak heran jika animo pergi haji sangat besar.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," ujar Hasan Afandi, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU.

Apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, kuota haji 2022 jauh lebih sedikit. Pada 2020, total jamaah haji yang bisa berangkat ke Baitullah mencapai 221 ribu orang.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," jelasnya.

Sayangnya kuota itu harus dibatalkan karena pandemi COVID-19 menyerang. Namun, kuota ini masih diterapkan hingga ada kepastian mengenai jumlah jemaah haji yang bisa diberangkatkan pada 2023.

Hal itu berarti, estimasi keberangkatan dengan masa tunggu yang panjang ini masih berlaku. Padahal, apabila kuota haji kembali seperti pada dua tahun lalu, maka perkiraan waktu keberangkatan bisa disesuaikan.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," kata Hasan.

Tak hanya itu, Hasan memastikan lamanya estimasi waktu tunggu haji bukan karena kenaikan jumlah pendaftar pada Mei-Juni 2022. Menurutnya, peningkatan jumlah pendaftar haji hanya berdampak pada jemaah yang baru saja mendaftar.

Baca Juga: