YOGYAKARTA - Polisi menggelar reka ulang adegan kasus sate sianida di halaman Mapolres Bantul, pada Senin (7/6). Ada yang sangat mengharukan dalam proses rekonstruksi tersebut yakni ungkapan permaafan dari Bandiman, ayah dari Naba Faiz Prasetya, pada Nani Aprilia, tersangka kasus sate sianida salah sasaran yang menewaskan anaknya tersebut.

"Saya sudah memaafkan Nani," ujar Bandiman seusai rekonstruksi adegan.

Ia bercerita, beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan maaf dari Nani yang disampaikan lewat surat. Dan Bandiman juga sudah membalas surat itu.

Berikut isi surat balasan Bandiman sebagaimana ditunjukkan kepada wartawan:

Saya atas nama Bandiman dengan ini memberikan maaf kepada Anda (Nani) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya Naba Faiz Prasetya, sehingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.

Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah Anda lakukan.

Kepada wartawan, Bandiman menyampaikan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus yang menewaskan anaknya ini ke polisi.

Untuk diketahui, Nani Apriliani dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polisi menangkap Nani di rumahnya di Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021 setelah sebelumnya berencana mengirimkan sate beracun tersebut kepada seseorang bernama Tomy karena sakit hati.

Sate beracun tersebut kemudian dikirimkan melalui ojek. Namun, pihak penerima keluarga Tomi mengaku tak mengenal pengirim paket, sehingga menolak paket berisi sate itu.

Karena ditolak, ojek yang bernama Bandiman tersebut membawa dan memberikan sate tersebut kepada anaknya. Sang anak meninggal dunia usai menyantap sate yang mengandung sianida tersebut.

Baca Juga: