JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan anggota pengurusnya,Ahmad Zain An-Najah, dalam jaringan Jamaah Islamiyahke kepolisian. ????

Detasemen Khusus88 AntiterorPolri menangkap AhmanZainkarena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah.

"Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," kata Ketua MUI Cholil Nafisdalam siaran video di Jakarta, Rabu.

"MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk ditindak setegas-tegasnya ketika bersalah, dan diproses hukum seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," kata dia.

Baca Juga: