SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim), tengah memersiapkan fatwa yang memperbolehkan umat Islam menyampaikan ucapan selamat hari raya bagi orang beragama selain Islam. Diharapkan fatwa tersebut akan menghentikan polemik di masyarakat terkait permasalahan tersebut.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengungkapkan, dari draf yang disusun, para ulama akan mengesahkan bahwa pada kondisi tertentu, umat Islam diperbolehkan mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain demi menjaga suasana toleransi di masyarakat.

"Setiap tanggal-tanggal tertentu muncul perdebatan yang tak berkesudahan. Maka pada draf yang akan disahkan itu, kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan misalnya pejabat publik, dan pekerja atau orang yang dalam kondisi sosialnya tidak lepas dari saudara yang non Muslim diperbolehkan. Tapi yang tidak berkepentingan agar jangan ikut-ikutan," ungkapnya usai pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim, di Surabaya, Rabu (27/7).

Selain fatwa ucapan selamat, beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama tersebut adalah nasib perempuan yang terlantar karena nikah siri, penggunaan Lem Fibrin sebagai bahan untuk menjahit luka, jerat hutang dalam Paylater di marketplace, dan jual beli dalam Metaverse.

Terkait nikah siri, Khozin menjelaskan bahwa masih ditemukannya kasus nikah siri bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian diterlantarkan oleh suaminya.

"Setelah ditelantarkan kemudian sulit menggugat cerai. Alhamdulillah ada solusi yang lebih mudah, ini nanti kita bahas agar dipermudah," ujarnya.

"Masalah-masalah ini sudah kita siapkan sebulan yang lalu untuk dibahas hari ini. Kalau kejadian baru hari ini tidak mungkin langsung dibahas, penyusunan draf tidak mungkin cukup satu-dua hari," kata dia.

Khozin menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi agar fatwa-fatwa yang akan dikeluarkan tidak bertentangan dengan fatwa dari MUI Pusat.

"Selama ini kita sudah berkordinasi dengan MUI Pusat, karena ini satu tubuh maka sifatnya tidak boleh saling bertentangan. Kalau terpaksa bertentangan, harus ada konsultasi, komunikasi lebih dahulu," ungkanya.

Pada kesempatan itu,
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyambut positif ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa MUI Jatim tersebut. Menurutnya hal ini penting untuk merespons banyaknya kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat.

"Diharapkan ada pertemuan serupa yang akan digelar reguler Supaya bisa memberikan respons cepat atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jatim. Komisi Fatwa menjadi bagian yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan petunjuk atas apa yang mereka hadapi, atas berbagai kompleksitas masalah yang kerap kali muncul dan unpredictable," tuturnya.

Peringatan Tahun Baru Islam

Secara terpisah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah atau 1 Muharam 2022 yang jatuh pada 30 Juli 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Jatim, Moch, Ali Kuncoro, mengatakan, pihaknya akan memeriahkan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dengan acara Gowes Santai serta vaksinasi dosis booster untuk masyarakat.

Dia mengimbau agar masyarakat beramai-ramai berpartisiasi dalam acara yang digelar secara cuma-cuma itu.

"Untuk vaksin booster, peserta akan mendapat vaksin yang disesuaikan dengan dosis sebelumnya. Nanti ada tenaga medis yang menentukan apakah mendapat Sinovac, Pfizse, atau Aztrazeneca," tutupnya.

Baca Juga: