PDIP akan meng­umumkan pasang­an calon kepala daerah yang diajukan di Pilkada 2020 pada 11-18 Juli mendatang.

JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Muhamad - Rahayu Saraswati (Sara), untuk maju sebagai calon wali kota- dan calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan (Pilkada Tangsel) 2020.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, Bambang Wuryanto, mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi PDIP untuk mengusung duet Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad dan Rahayu di Pilkada Tangsel 2020, sebagaimana telah beredar di media sosial adalah benar.

"Soal (Pilkada) Tangsel, 100 persen surat (rekomendasi) itu betul," kataBadan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Dia menjelaskan PDIP telah memastikan paslon yang akan diusung di 162 kota/kabupaten yang menggelar Pilkada 2020, namun belum diumumkan pada Februari silam. Bambang tidak merinci kota/kabupaten mana saja yang paslonnya telah dipastikan itu.

Bambang mengatakan PDIP masih merampungkan proses pemilihan paslon yang akan diusung untuk pemilihan gubernur yang akan berlangsung di sembilan provinsi di Pilkada 2020. Menurutnya, seluruh paslon yang diusung PDIP di 270 wilayah di Pilkada 2020 akan diumumkan pada 11 hingga 18 Juli mendatang, "Saya pastikan dari 11 sampai dengan 18 Juli ini akan diumumkan," tutur Pacul.

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi dengan kop DPP PDIP terhadap pasangan Muhammad dan Saraswati di Pilkada Tangsel 2020.

Surat dengan Nomor 1506/IN/DPP/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP,Bambang Wuryanto.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan PDIP ihwal kemungkinan berkoalisi dalam mengusung Saraswati di Pilwalkot Tangsel 2020.

"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan DPP PDIP," kata Dasco.

Butuh Partai

Kendati demikian, PDIP masih harus mencari koalisi partai lainnya agar bisa mendaftarkan bakal pasangan calon yang diusungnya dalam kontestasi politik di Tangsel. Sebab PDIP hanya memiliki delapan kursi di DPRD kota Tangsel. Untuk bisa mengusung calon, PDIP butuh dua kursi lagi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik (parpol) untuk mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Selain Sara, ada pula Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben.

Selain Muhamad, Benyamin Dawni dan anak Wapres Siti Nur Azizah juga maju.

Pilkada Tangsel2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020. Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sebelumnya, puluhan kader akar rumput PDIP Tangsel yang mengatasnamakan Kader Perjuangan Untuk Perubahan memprotes surat rekomendasi DPP PDIP yang merekomendasikan Muhamad sebagai Calon Walikota Tangerang Selatan dalam Pilkada 2020

"Kami perwakilan dari kader, pengurus struktural PDIP Kota Tangsel, memohon agar surat rekomendasi No 1506/IN/DPP/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 segera ditinjau kembali,"ujar Subari. n emh/Ant/P-5

Baca Juga: