Petugas Ombudsman berbincang dengan pedagang kaki lima (PKL) saat pemonitoran di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Pemonitoran tersebut dilakukan untuk mengedukasi PKL bahwa kebijakan dengan menjadikan jalan umum dan trotoar sebagai tempat berjualan telah melanggar peraturan.

Baca Juga: